Pertamax dan Produk Lainnya Penuhi Standar dan Spesifikasi, Ini Penegasan Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri

Avatar photo

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri. (Dok. Kemhan.go.id)

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri. (Dok. Kemhan.go.id)

JAKARTA – Produk Pertamax, jenis BBM dengan angka oktan (research octane number/RON) 92, dan seluruh produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi.

Sesuai dengan yang telah ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan hal tersebut di Jakarta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan.”

“Serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” kata Simon di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Pernyataan tersebut merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

Simon menjelaskan produk BBM Pertamina secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).

Pertamina, lanjutnya, sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi, terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (good corporate governance)

Antara lain melalui sinergi yang lebih kuat Pertamina Group dengan Kejaksaan Agung.

Simon mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk-produk Pertamina selama ini.

Serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Simon mengatakan Pertamina juga menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.

Atas tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dalam kurun 2018-2023.

Ia pun memastikan selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Skandal Surat Istri Menteri UMKM Liburan Eropa! KPK Tunggu Klarifikasi
INRU Melonjak 600 Persen, Investor Ritel Terjebak, Transaksi Asing Tak Pernah Diumumkan Regulator Secara Resmi
Raja Ampat Tak Hanya Soal Wisata: Tambang Nikel PT GAG Dihentikan Sementara Pemerintah
Demi Pariwisata dan Haji, Danantara Kucurkan Dana Investasi Korporasi ke Garuda Indonesia Gantikan PMN
Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!
CSA Index Validasi Sentimen Positif Pasar terhadap Kebijakan BI dan Arah IHSG
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:14 WIB

Skandal Surat Istri Menteri UMKM Liburan Eropa! KPK Tunggu Klarifikasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:52 WIB

INRU Melonjak 600 Persen, Investor Ritel Terjebak, Transaksi Asing Tak Pernah Diumumkan Regulator Secara Resmi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:38 WIB

Raja Ampat Tak Hanya Soal Wisata: Tambang Nikel PT GAG Dihentikan Sementara Pemerintah

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:45 WIB

Demi Pariwisata dan Haji, Danantara Kucurkan Dana Investasi Korporasi ke Garuda Indonesia Gantikan PMN

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:27 WIB

Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!

Berita Terbaru