Skandal Surat Istri Menteri UMKM Liburan Eropa! KPK Tunggu Klarifikasi

Agustina Hastarini diduga pakai surat resmi untuk tur budaya ke 8 kota. Warganet murka: fasilitas negara kok buat keluarga?

Avatar photo

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, yang diduga pakai surat dinas untuk jalan-jalan. (Instagram.com @tina.astari)

Sosok Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, yang diduga pakai surat dinas untuk jalan-jalan. (Instagram.com @tina.astari)

JAKARTA panas pagi ini setelah kabar mengejutkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dijadwalkan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025).

Tujuannya untuk memberi klarifikasi atas surat dinas berkop resmi yang diduga digunakan istrinya untuk “jalan-jalan budaya” ke Eropa.

Surat resmi tersebut viral di media sosial setelah isinya terbuka untuk publik, yang menyebut Agustina Hastarini—istri Menteri UMKM—akan melakukan kunjungan budaya ke delapan kota di Eropa dan Turki dengan fasilitas negara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netizen langsung meradang, menyebut ini sebagai penyalahgunaan wewenang paling vulgar dalam bulan ini, bahkan menyamakannya dengan skandal liburan pejabat di era lalu yang berujung mundur.

Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.

Arif Rahman Hakim meminta kedutaan besar RI di negara-negara tujuan memberikan fasilitas pendampingan untuk istri menteri dan rombongan.

“Benar, dijadwalkan akan beraudiensi di KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (4/7/2025).

Warganet Ngamuk: Misi Budaya atau Jalan-jalan? Negara Bukan Punya Bapakmu!

Kegeraman publik memuncak setelah detail surat viral itu menyebut Agustina Hastarini dan rombongan akan mengunjungi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Warganet mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk keluarga pejabat, apalagi sang istri menteri bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian.

“Negara ini bukan punya bapakmu! Ini uang rakyat bukan buat jalan-jalan keluarga pejabat!” tulis seorang warganet yang mendapat ribuan likes di medsos X.

Lini masa media sosial dibanjiri meme-meme sarkastik tentang “misi budaya istri pejabat” yang dianggap hanya bungkus untuk plesiran mewah.

Banyak netizen juga membandingkan kasus ini dengan aturan ketat perjalanan dinas ASN yang mewajibkan efektivitas dan pertanggungjawaban.

Bahkan netizen menyebut publik menuntut KPK segera menyelidiki apakah ada unsur korupsi atau maladministrasi dalam penerbitan surat tersebut.

KPK: Kami Butuh Penjelasan Menteri, Semua Akan Kami Dalami dengan Tegas

KPK merespons cepat derasnya desakan publik dengan memanggil langsung Maman Abdurrahman untuk mengklarifikasi.

“Kami membutuhkan penjelasan detail dari pihak kementerian terkait dasar penerbitan surat tersebut, dan apakah mekanismenya sudah sesuai ketentuan,” tegas Budi Prasetyo saat berbicara kepada wartawan.

Ia memastikan KPK tidak segan menindak bila ditemukan pelanggaran aturan, apalagi jika mengarah pada penyalahgunaan wewenang atau kerugian keuangan negara.

“Setiap penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi jelas dilarang dan bisa kami proses,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan akan kooperatif.

“Saya datang ke KPK untuk meluruskan polemik ini, kami hormati proses klarifikasi,” ujarnya.

Surat Dinas Kontroversial: Ditandatangani Sekretaris Kementerian, Dianggap Cacat Etika

Dokumen yang viral itu tak hanya bikin malu, tetapi juga dianggap cacat etika birokrasi.

Surat tersebut meminta KBRI di delapan negara untuk “memberikan dukungan penuh dan fasilitas” bagi rombongan istri menteri selama perjalanan.

Pengamat kebijakan publik dari UI, Dr. Agus Pambagio, menyebut surat itu sebagai contoh buruk tata kelola birokrasi.

“Secara etika birokrasi ini jelas keliru. Siapa pun yang menandatangani harus bertanggung jawab, negara tidak boleh jadi sapi perah pejabat,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk segera membuat regulasi baru tentang batasan fasilitas pejabat yang bisa dimanfaatkan keluarga.

Portal resmi setkab.go.id menyebut perjalanan dinas keluarga pejabat hanya bisa dilakukan jika bersifat resmi, tidak untuk urusan pribadi meski dibungkus sebagai misi budaya.

Misi Budaya atau Liburan? Rakyat Tunggu Kejelasan, Pejabat Jangan Asal Main Mata

Publik kini menunggu hasil klarifikasi di KPK, berharap agar pejabat negara tidak lagi main mata dengan aturan demi kenyamanan keluarga mereka.

Netizen menilai peristiwa ini menjadi cermin buruk bahwa masih banyak pejabat yang memandang fasilitas negara seperti milik pribadi.

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bisa saja kasus ini berpotensi masuk ranah tindak pidana bila ada bukti penggunaan APBN untuk perjalanan non-dinas.

“Kalau terbukti ada penggunaan anggaran kementerian untuk kepentingan non-dinas, itu bisa dikualifikasi sebagai penyalahgunaan wewenang,” ujarnya..

Sebagai negara hukum, publik berharap KPK bersikap tegas agar kepercayaan rakyat tidak makin luntur terhadap integritas birokrasi.

Rangkuman Fakta-fakta Utama: Skandal Surat Istri Menteri UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dipanggil KPK untuk klarifikasi surat dinas istri ke Eropa & Turki.

Surat berkop Kementerian UMKM minta KBRI dampingi istri menteri selama perjalanan misi budaya.

Warganet ngamuk: dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk keluarga pejabat bukan pejabat.

KPK pastikan klarifikasi untuk mendalami dugaan pelanggaran etika hingga potensi pidana.

Pengamat hukum dan publik mendorong penegakan hukum tegas bila terbukti salah gunakan anggaran negara.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

INRU Melonjak 600 Persen, Investor Ritel Terjebak, Transaksi Asing Tak Pernah Diumumkan Regulator Secara Resmi
Raja Ampat Tak Hanya Soal Wisata: Tambang Nikel PT GAG Dihentikan Sementara Pemerintah
Demi Pariwisata dan Haji, Danantara Kucurkan Dana Investasi Korporasi ke Garuda Indonesia Gantikan PMN
Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!
CSA Index Validasi Sentimen Positif Pasar terhadap Kebijakan BI dan Arah IHSG
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025, Ini Respons Menhub

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:14 WIB

Skandal Surat Istri Menteri UMKM Liburan Eropa! KPK Tunggu Klarifikasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:52 WIB

INRU Melonjak 600 Persen, Investor Ritel Terjebak, Transaksi Asing Tak Pernah Diumumkan Regulator Secara Resmi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:38 WIB

Raja Ampat Tak Hanya Soal Wisata: Tambang Nikel PT GAG Dihentikan Sementara Pemerintah

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:45 WIB

Demi Pariwisata dan Haji, Danantara Kucurkan Dana Investasi Korporasi ke Garuda Indonesia Gantikan PMN

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:27 WIB

Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!

Berita Terbaru