Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang Akuisisi 4 Perusahaan Pembiayaan

Avatar photo

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Dok. ojk.go.id)

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Dok. ojk.go.id)

ON24JAM.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa para investor asing dari Asia Timur menunjukkan minat yang cukup baik terhadap perusahaan pembiayaan di Indonesia.

Sejumlah investor asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang mengakuisisi sebanyak 4 perusahaan pembiayaan.

Terdapat pula satu perusahaan yang tengah dalam proses realisasi akuisisi serta dua perusahaan lainnya yang sedang dalam proses persetujuan akuisisi.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan hal itu falam keterangannya di Jakarta, Senin (25/7/2024).

“Saat ini terdapat empat perusahaan pembiayaan yang telah melaporkan realisasi akuisisi oleh asing,” kata Agusman

Dikutip Harianinvestor.com, ia menyampaikan bahwa para investor asing tersebut berasal dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang.

“Segmen perusahaan pembiayaan yang diakuisisi oleh asing didominasi oleh sektor pembiayaan kendaraan bermotor,” ujar Agusman.

Ada Masalah dalam Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum

Sementara itu, terkait kinerja Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending, ia menuturkan bahwa penyaluran pendanaan bulanan meningkat per Mei lalu.

Hal tersebut pun berdampak positif terhadap peningkatan laba industri LPBBTI yang naik 59,45 persen dari Rp173,73 miliar pada April 2024 menjadi Rp277,02 pada Mei 2024.

Meskipun begitu, pihaknya mencatat bahwa masih terdapat 15 penyelenggara fintech lending yang memiliki tingkat kelalaian bayar oleh debitur di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo (TWP90) yang melebihi ambang batas 5 persen sesuai ketetapan OJK.

“OJK terus melakukan pembinaan dan meminta Penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” ucap Agusman.

Selain rasio TWP90 tersebut, ia menyatakan bahwa sejumlah perusahaan pembiayaan dan penyelenggara LPBBTI.

Baca Juga:

Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Jokowi

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Tempat Kerja Mantan Jubir KPK Febri Diansyah, KPK Ungkap Alasannya

Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Juga menghadapi masalah dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

Permodalan Belum Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

Ia menyebutkan bahwa hingga Mei 2024, terdapat tujuh dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar serta satu dari 100 penyelenggara LPBBTI yang belum memenuhi kewajiban minimum Rp2,5 miliar.

“Hal ini disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025, Ini Respons Menhub
Termasuk Hilmi Panigoro,Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Kejagung Angkat Suara Soal Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah
Ramadan Bisa Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi, Pasar Saham Berpeluang Kembali Positif
Edukasi dan Peluang di Dunia Pasar Modal! Ikuti Talkshow PROPAMI 2025, Gratis dan Penuh Manfaat!
Pertamax dan Produk Lainnya Penuhi Standar dan Spesifikasi, Ini Penegasan Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 09:44 WIB

Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun

Minggu, 13 April 2025 - 13:54 WIB

Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025, Ini Respons Menhub

Senin, 10 Maret 2025 - 10:30 WIB

Termasuk Hilmi Panigoro,Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:25 WIB

Kejagung Angkat Suara Soal Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:37 WIB

Ramadan Bisa Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi, Pasar Saham Berpeluang Kembali Positif

Berita Terbaru

× How can I help you?