Penyuap Wakil Menteri Eddy Edward Omar Sharif Hiariej, Akhirnya KPK Tahan Helmut Hermawan

Avatar photo

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

Mantan Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

ON24JAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan.

Hal itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Helmut Hermawan merupakan penyuap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk keperluan penyidikan, pada hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tersangka HH (Helmut Hermawan),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander Marwata menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 Desember 2023.

Baca artikel lainnya di sini : BNSP dan Kemendikbudristek Wujudkan Kesetaraan dengan Lisensi LSP 10 SLB

Lebih lanjut, Alex mengatakan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Helmut di Rutan KPK selama 20 hari

Terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 26 Desember 2023.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menaikan status dari tahap Penyelidikan menjadi tahap penyidikan pada kasus dugaan korupsi di Kemenkumham.

Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto Lakukan Doa Bersama Sebanyak 2.000 Kiai se-Banten

KPK juga telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yang diantaranya eks Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Juga Pengacara Yosi Andika Mulyadi, Asisten Pribadi Eddy Hiariej Yogi Arie Rukmana dan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan.

Meski demikian, masih tersisa tiga orang lagi yang belum ditahan oleh KPK.

Sedianya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Wamenkumham Eddy Hiariej pada Kamis ini.

Akan tetapi yamg bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan lantaran sedang sakit.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
PBB Tekankan Transparansi Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Di Indonesia
PERHEPI Minta Program Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan Hingga Akhir 2025
KPK Panggil Yaqut Terkait Kuota Haji, Sorotan pada Tata Kelola dan Reformasi
Dishub Mataram Siapkan Petugas Parkir di Runway Selaparang
Prabowo Tekankan Transparansi dalam Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Maling Migas Melenggang, Hukum di RI Malah Jadi Macan Ompong

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

PBB Tekankan Transparansi Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Di Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

PERHEPI Minta Program Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan Hingga Akhir 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:21 WIB

KPK Panggil Yaqut Terkait Kuota Haji, Sorotan pada Tata Kelola dan Reformasi

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB