Di Daerah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Avatar photo

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencurian Motor. (Dok. On24JAM.com/M. Rifa'i Azhari)

Ilustrasi Pencurian Motor. (Dok. On24JAM.com/M. Rifa'i Azhari)

ON24JAM.COM – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial CP (25) dan AF (32).

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Dwi Ariyanti mengatakan dua dari enam anggota komplotan pelaku curanmor ini beraksi dengan modus tak biasa.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ungkap kasus pencurian sepeda motor, tersangka yang berhasil kami amankan dua orang, sementara empat terang lagi masih DPO,” ujar Ririn Dwi Ariyanti saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).

Lebih lanjut Ririn menjelaskan, kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada Jumat (20/10/2023) lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Adapun modusnya dengan mengakui motor yang digunakan korban milik saudaranya.

“Peristiwa terjadi sekira pukul 11.45 WIB. Modusnya para pelaku mengadang korban yang sedang berkendara lalu mengaku-mangaku motor milik keluarganya,” tuturnya.

Pencurian berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario B-4203-KSH seorang diri.

Tidak lama kemudian, komplotan pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan memepet korban, meminta agar menepi.

Setelah korban menepi karena dihadang para pelaku, lanjut Ririn, seorang tersangka yang masih DPO inisial M menyebut motor tersebut milik adiknya atas nama Novianti.

“Pelaku kemudian mengadang motor korban, salah satu di antaranya mengeluar pisau sambil mengancam korban,”ucapnya.

lantaran takut diancam menggunakan pisau, akhirnya korban pergi meninggalkan sepeda motornya.

Komplotan pelaku kemudian pergi dengan membawa motor rampasan.

Melalui hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka di rumah kontrakan daerah Kecamatan Rawalumbu bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

“Kasus sampai ini masih kami kembangkan untuk mengamankan empat tersangka yang DPO,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, sebagaimana dilansir PMJ News, para tersangka akan dikenakan Pasal 368 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.

Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama dua belas tahun.***

Berita Terkait

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer, Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Pengesahan AD Terkait Keanggotaan KADIN dan Evaluasi Kinerja 2023 Jadi Sorotan RUA RUALB PROPAMI 2024
Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat, Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK
BNSP Fokus Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Menuju Indonesia Emas 2045
BNSP Serahkan Lisensi ke LSP IND Logistik Indonesia, Pentingnya Peningkatan Kompetensi SDM di Sektor Logistik
Ancaman Krisis Pangan di Depan Mata, Sekjen Kementerian Pertanian Dorong Kesiapsiagaan Wilayah ASEAN

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 09:25 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:54 WIB

KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer, Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang

Senin, 2 Desember 2024 - 08:51 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel

Jumat, 27 September 2024 - 13:50 WIB

Pengesahan AD Terkait Keanggotaan KADIN dan Evaluasi Kinerja 2023 Jadi Sorotan RUA RUALB PROPAMI 2024

Selasa, 17 September 2024 - 15:03 WIB

Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat, Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK

Berita Terbaru