Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Avatar photo

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar, George Sugama Halim. (Instagram.com @undercover.id)

Tangkapan layar, George Sugama Halim. (Instagram.com @undercover.id)

ON24JAM.COM  – Polisi menangkap bernama pria bernama George Sugama Halim, anak pemilik toko roti.

Terkini, yang bersangkutan sudah diamankan Mapolrestro Jaktim. Kendati demikian, belum berbicara mengenai hal itu.

Dikutip Helloidn.com, Mapolrestro Jaktim hanya menyampaikan bahwa George diamankan di salah satu hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat.

“Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

George Sugama Halim diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap pegawai perempuan berinisial D.

“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial D menjadi korban penganiayaan oleh anak bos pemilik toko roti.

Dia bernama George Sugama Halim yang berlokasi di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan aksi penganiayaan tersebut lantaran korban menolak perintah mengantarkan makanan kepada terlapor.

“Terlapor (George) minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor.”

Baca Juga:

Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025, Ini Respons Menhub

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Keceriaan, kedamaian, dan kebersamaan akan selalu mengiringi hari kemenangan ini

“Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” ujar Lina kepada wartawan, Minggu (15/10/2024).

Akibat penolakan itu, lanjut Lina, membuat terlapor marah hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Bahkan, saat itu korban juga dilempar dengan kursi hingga mengalami luka di bagian kepala.

Peristiwa penganiayaan yang dialami korban sendiri diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 viral di media sosial dengan adanya unggahan video.

Ketika itu George tengah marah-marah kepada korban dan adanya foto kepala korban yang berdarah diduga akibat lemparan kursi.

Dalam kasus yang dilaporkan korban ke polisi pada 18 Oktober 2024 terkait Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan itu sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.

Yakni korban sebagai pelapor, teman korban, George sebagai terlapor, dan juga orang tua George.

Kasus tersebut saat ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi lantaran ditemukan adanya unsur pidana.

“Dalam proses penyidikan. Sudah naik sidik hari Sabtu,” tukas Lina.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Tak Selesaikan Kewajiban 58 Pekerja dan Tak Berangkatkan 73 Pekerja Migran, PT Multi Intan Amanah Disegel
Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi
Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan
MoU Miyagi dan Business Matching Jakarta: Langkah Konkret BNSP dan Jepang dalam Penguatan Kompetensi Pekerja Migran
Inovasi Pintu Baja Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Kombinasi Polystyrene dan WPC

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:47 WIB

Tak Selesaikan Kewajiban 58 Pekerja dan Tak Berangkatkan 73 Pekerja Migran, PT Multi Intan Amanah Disegel

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:39 WIB

Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:37 WIB

Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:37 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Senin, 9 Desember 2024 - 11:37 WIB

Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Berita Terbaru