Jasad Anggota Polisi Bau Arak, Diduga Mabuk Mengemudi Motor Bertabrakan dengan Minibus di Magetan

Avatar photo

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan lalu lintas antara minibus Panther dengan sepeda motor terjadi di jalur alternatif Madiun - Magetan. (Dok. FIN)

Kecelakaan lalu lintas antara minibus Panther dengan sepeda motor terjadi di jalur alternatif Madiun - Magetan. (Dok. FIN)

ON24JAM.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas antara minibus Panther dengan sepeda motor terjadi di jalur alternatif Madiun – Magetan, Desa Sawojajar, Kecamatan Takeran, Rabu dini hari (13/9/2023).

Dalam insiden itu, pengemudi sepeda motor yang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maospati, Polres Magetan, tersebut tewas mengenaskan di tempat kejadian.

Bahkan, beberapa warga di tempat kejadian menyebut kepala korban berantakan sebatas leher, hingga terkesan tanggal dari tubuhnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua kendaraan yang terlibat benturan berlawanan arah itu sama-sama meluncur kencang, hingga mengakibatkan tubuh korban terpental beberapa meter.

“Suasana masih gelap. Saya di rumah tak jauh dari tempat kejadian. Tiba-tiba terdengar suara keras.”

“Saya keluar mendekati mayat, tercium bau arak (minuman keras),” tutur Yamin, di lokasi kejadian.

Pernyataan tersebut sama seperti yang dituturkan Yadi, warga lain di lokasi kejadian.

Menurutnya, tubuh korban terpental bahkan isi kepalanya berceceran sampai ke emperan toko di dekatnya.

“Mungkin korban dalam keadaan mabuk. Sebab tercium bau arak,” ucap Yadi.

Dikatakan Yadi, minibus Panther bernopol AE 1808 NK berisi tiga orang masing-masing pengemudi, istri dan anaknya, meluncur dari arah Barat (Magetan) hendak berjualan di Pasar Sleko, Madiun.

Sementara korban, Aipda Didin Dwi Krisbiantoro, anggota Polsek Maospati, warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.

Dia mengemudikan sepeda motor, yang menurut sejumlah warga tanpa mengenakan helm pengaman, itu meluncur dari arah berlawanan (Timur).

Sesampai di tempat kejadian, Desa Sawojajar, Kecamatan Takeran, motor yang dikemudikan korban berjalan zig-zag.

Hal itu menyulitkan pengemudi minibus untuk mengambil celah yang aman, hingga tak mungkin menghindari tabrakan keduanya.

“Jadi, menurut sopir Panther kepada polisi, sepeda motor itu dari jauh sudah berjalan oleng. Zig-zag.”

Jadi sulit bagi saya untuk menghindari kecelakaan,” kata Yadi, menirukan pengakuan sopir minibus kepada polisi.

Sementara rilis yang dikeluarkan Kabag SDM Polres Magetan, Kompol Suwito, menyebut Aipda Didin Dwi Krisbiantoro meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Takeran – Madigondo, pada Rabu (13/9/2023).

Korban, menurut rilis itu, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr. Siedono, Kota Madiun. Sedangkan kasusnya Masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Magetan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas kepolisian setempat mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Pos Polisi terdekat. (fin).***

Berita Terkait

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer, Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Pengesahan AD Terkait Keanggotaan KADIN dan Evaluasi Kinerja 2023 Jadi Sorotan RUA RUALB PROPAMI 2024
Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat, Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK
BNSP Fokus Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Menuju Indonesia Emas 2045
BNSP Serahkan Lisensi ke LSP IND Logistik Indonesia, Pentingnya Peningkatan Kompetensi SDM di Sektor Logistik
Ancaman Krisis Pangan di Depan Mata, Sekjen Kementerian Pertanian Dorong Kesiapsiagaan Wilayah ASEAN

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 09:25 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:54 WIB

KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer, Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang

Senin, 2 Desember 2024 - 08:51 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel

Jumat, 27 September 2024 - 13:50 WIB

Pengesahan AD Terkait Keanggotaan KADIN dan Evaluasi Kinerja 2023 Jadi Sorotan RUA RUALB PROPAMI 2024

Selasa, 17 September 2024 - 15:03 WIB

Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat, Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK

Berita Terbaru