Libur Panjang, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Avatar photo

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumda Tirta Kahuripan Tetap Siaga Selama Libur Lebaran . (Dok. Humas Tirta kahuripan kabupaten bogor)

Perumda Tirta Kahuripan Tetap Siaga Selama Libur Lebaran . (Dok. Humas Tirta kahuripan kabupaten bogor)

HALLOUPDATE.COM – Sepanjang libur dan cuti bersama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tidak mengurangi kualitas pelayanan air bersih kepada pelanggannya.

Bahkan ratusan personel baik teknik maupun non teknik disiagakan 24 jam secara bergantian dengan didukung peralatan penunjang seperti stok pompa, bahan kimia, genset serta perpipaan sebagai antisipasi apabila ada gangguan kerusakan atau kebocoran pipa.

Selain itu, 11 unit mobil tangki berkapasitas 4000 liter disiagakan diseluruh wilayah pelayanan untuk menjamin ketersediaan air bersih pelanggan apabila terjadi gangguan pengaliran.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad menjelaskan, bahwa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk antisipasi gangguan baik yang disebabkan oleh alam seperti cuaca maupun non alam seperti kebocoran pipa dan cemaran limbah di sungai

“Perumda Air Minum Tirta Kahuripan juga menyediakan layanan call center (1500412) dan WA di nomor 081293304646 apabila ada laporan terkait gangguan pelayanan,” ujar Somad melalui pesan tertulisnya, Selasa 18 April 2023.

Ia mengingatkan, bagi pelanggan yang mudik jangan lupa untuk mematikan air dari keran meter air.

“Itu untuk mencegah kebocoran yang menyebabkan tingginya tagihan air dan memasang papan meter air apabila posisi meter air sulit dibaca oleh petugas baca meter karena gerbang rumah terkunci,” katanya.

Ia juga menyampaikan, untuk memudahkan pembayaran tagihan air dapat menggunakan fasilitas online, ATM, Kantor Pos, PPOB.

“Dikarenakan libur panjang saat Lebaran, untuk Batas Waktu Pembayaran (BWP) di bulan April 2023 tagihan air akan jatuh tempo ditanggal 27 April 2023,” ujarnya.

Untuk loket pembayaran, lanjutnya, selama libur lebaran akan tutup dari tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.

“Bagi pelanggan yang ingin membayar tagihan air namun belum sempat datang ke loket pembayaran dapat menggunakan layanan pembayaran online seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BJB, Bank BNI, Bank BTN, Bank BSI dan PT. Pos Indonesia atau loket PPOB seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi dan agen pembayaran lainnya,” katanya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Somad, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali menyalurkan 1290 paket Bantuan Hari Raya berupa bahan pokok untuk masyarakat yang membutuhkan di sekitar cabang pelayanan maupun Instalasi Pengolahan Air.

“Dalam kesempatan ini, Direksi beserta seluruh pegawai Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengucapkan Taqabbalallahu minna wa minkum, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” ungkapnya.***

Berita Terkait

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer, Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Pengesahan AD Terkait Keanggotaan KADIN dan Evaluasi Kinerja 2023 Jadi Sorotan RUA RUALB PROPAMI 2024
Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat, Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK
BNSP Fokus Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Menuju Indonesia Emas 2045
BNSP Serahkan Lisensi ke LSP IND Logistik Indonesia, Pentingnya Peningkatan Kompetensi SDM di Sektor Logistik
Ancaman Krisis Pangan di Depan Mata, Sekjen Kementerian Pertanian Dorong Kesiapsiagaan Wilayah ASEAN

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 09:25 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:54 WIB

KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer, Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang

Senin, 2 Desember 2024 - 08:51 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel

Jumat, 27 September 2024 - 13:50 WIB

Pengesahan AD Terkait Keanggotaan KADIN dan Evaluasi Kinerja 2023 Jadi Sorotan RUA RUALB PROPAMI 2024

Selasa, 17 September 2024 - 15:03 WIB

Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat, Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK

Berita Terbaru