ON24JAM.COM – Polisi sedang memburu pemasok narkotika jenis sabu terhadap musisi Virgoun bersama teman wanitanya berinisial PA.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024)
“Kami masih mengejar orang yang memberikan sabu kepada VTP dan PA,” kata Panjiyoga.
Terkait penangkapan tersebut, pihak keluarga belum diizinkan untuk berkunjung lantaran Kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Termasuk Hilmi Panigoro,Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Seperti diketahui Virgoun dan PA ditangkap di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Di tempat indekos yang ditempati Virgoun dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.
Polisi Segera Periksa Ķesehatan Virgoun
Sampai sekarang, Kepolisian memastikan Virgoun dan PA berada dalam kondisi sehat.
Polisi segera memeriksa kesehatan musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) terkait kepemilikan narkoba jenis sabu bersama seorang wanita berinisial PA.
Baca Juga:
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Prabowo Subianto Merespons Banyaknya Pertanyaan dan Keraguan yang Muncul Soal Danantara
“Pemeriksaan kesehatan terhadap pelantun lagu “Permata Hatiku” akan dilaksanakan sore hari ini atau esok pagi,” kata
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap Virgoun dan PA setelah penangkapan, keduanya terbukti menggunakan narkoba.
“Nanti kalau tidak sore ini atau esok pagi kami akan lakukan tes urine lagi.”
“Tapi tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan sabu,” kata Panjiyoga ***
Baca Juga:
Soal Harga DPR akan Koordinasi dengan Menko Pangan, Kementan Jamin Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.