Usai Mangkir dengan Alasan Sakit, Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel

Avatar photo

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vadel Badjideh. (Instagram.com @vadelbadjideh)

Vadel Badjideh. (Instagram.com @vadelbadjideh)

ON24JAM.COM – Penyelidik pihak kepolisian akan menunggu kedatangan Vadel Badjideh pada hari Jumat (4/10/2024) pekan ini untuk klarifikasi

Langkah polisi dilakukan setelah Vadel Badjideh mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa pada Jumat (27/9/2024) lalu dengan alasan sakit.

Vadel dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan persetubuhan dan aborsi anaknya berinisial LM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

“Penyelidik masih menunggu penundaan klarifikasi Saudara V, yang akan dilaksanakan nanti hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB,” ujar Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan juga dijadwalkan terhadap dua orang saksi yang diajukan Nikita Mirzani.

“Dari pihak pelapor itu mengajukan 2 saksi yang sudah dijadwalkan oleh penyelidik nanti akan diambil keterangan hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih anaknya berinisial LM, yakni Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis (12/9/2024) kemarin.

Laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Vadel diduga mencabuli Lolly hingga hamil. Bahkan, Vadel juga disebut memaksa Lolly melakukan aborsi.

“Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Dalam laporan dugaan persetubuhan dan abosri itu, kata Ade Ary, bermula dari pelapor yang merupakan orang tua mengetahui informasi dari teman anaknya berinisial C.

Baca Juga:

Soal Harga DPR akan Koordinasi dengan Menko Pangan, Kementan Jamin Stok Pangan Aman Jelang Ramadan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda, Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan

Adapun dalam laporan tersebut, lanjut Ade Ary, terdapat 3 orang saksi yang disertakan, yakni saksi berinisial C, D, dan Y.

“Pelapor (Nikita Mirzani) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor,” tuturnya.

Vadel dalam kasus tersebut dilaporkan sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a juncto 45 a dan atau 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP juncto 81.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita Siap Membuat Malam Musik Tak Terlupakan di Bogor pada 6 Oktober 2024
LSP Musik Indonesia dan BNSP Kolaborasi Sertifikasi Kompetensi Musisi Terkenal, Dukung Pengakuan Internasional
Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri, Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami
Berperan Sebagai Pemeran Pria dalam Video Syur Audrey Davis, Polda Metro Jaya Tangkap AP di Cilangkap
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesai, Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi
Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial Terkait Polisi Tangkap Mantan Suami Penyanyi Virgoun
Polisi Buru Pemasok Narkotika Jenis Sabu Terhadap Penyanyi Virgoun Bersama Teman Wanitanya
Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Dipakai Pelaku Lakukan Ancaman dan Pemerasan Seleɓgram Ria Ricis

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Usai Mangkir dengan Alasan Sakit, Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel

Minggu, 8 September 2024 - 22:22 WIB

John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita Siap Membuat Malam Musik Tak Terlupakan di Bogor pada 6 Oktober 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:56 WIB

LSP Musik Indonesia dan BNSP Kolaborasi Sertifikasi Kompetensi Musisi Terkenal, Dukung Pengakuan Internasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Ungkap Alasan Sempat Berdiam Diri, Selebgram Cantik Intan Nabila Simpan Puluhan Video KDRT oleh Suami

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:45 WIB

Berperan Sebagai Pemeran Pria dalam Video Syur Audrey Davis, Polda Metro Jaya Tangkap AP di Cilangkap

Berita Terbaru

× How can I help you?