JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas yang mengganggu ketertiban.
Permintaan ini disampaikan usai kasus pendudukan lahan BMKG oleh ormas. Puan menegaskan negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme.
Ia juga meminta aparat mengevaluasi keterlibatan ormas dalam pendudukan aset negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas GRIB Jaya
BMKG melaporkan pendudukan sepihak lahan seluas 127.780 meter persegi di Tangerang Selatan.
Gangguan ini terjadi hampir dua tahun dan menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Polda Metro Jaya akhirnya membongkar bangunan ormas dan menangkap 17 orang terkait kasus ini.
Baca Juga:
Diskon Vonis Koruptor Bank BUMN, Demokrasi Hukum Indonesia Dipertanyakan
Skandal Surat Istri Menteri UMKM Liburan Eropa! KPK Tunggu Klarifikasi
Uang Triliunan Masuk RPL! Kejagung Cekik Konglomerat CPO yang Sembunyi di Balik Korporasi
Respons Polda Metro Jaya dan Penegakan Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan 17 orang.
Mereka diduga terlibat pendudukan lahan BMKG oleh ormas GRIB Jaya. Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil.
Dampak Aksi Ormas terhadap Pembangunan Nasional
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyebut aksi ormas menghambat proyek strategis. Pembangunan Gedung Arsip BMKG tertunda akibat pendudukan ilegal ini.
Pemerintah diminta segera mengamankan aset negara dari gangguan serupa.
Baca Juga:
Nadiem Makarim dan Kontroversi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek
Ibu di Bekasi Timur Babak Belur Dipukul Anak, Ditarik dan Diancam Pisau
Pandangan Puan Maharani soal Premanisme Berkedok Ormas
Puan menegaskan ormas beraksi premanisme harus dibubarkan. Ia khawatir aksi semacam ini meresahkan masyarakat dan melemahkan hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tegasnya usai bertemu Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang.
Evaluasi Kebijakan Pengawasan Ormas di Indonesia
Kasus ini memicu pertanyaan soal pengawasan ormas di Indonesia. Puan meminta pemerintah mengevaluasi izin ormas yang kerap terlibat pelanggaran.
Langkah preventif diperlukan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Solusi dan Rekomendasi untuk Penanganan Ormas Bermasalah
Pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara kepolisian, Kemenkumham, dan pemda.
Audit terhadap ormas bermasalah harus dilakukan secara berkala. Masyarakat juga diajak melaporkan ormas yang mengganggu ketertiban.
Baca Juga:
Peran Komunitas Ahli Farmasi dan Kesehatan Edukasi Masyarakat
Prabowo Putuskan Nasib Pulau Sengketa Aceh–Sumut dari Rusia
KPK Puji Singapura Tolak Penangguhan Buronan KTP-el Paulus Tannos
Dengan penegakan hukum konsisten, aksi premanisme bisa diminimalkan.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Malukuraya.com dan Jakarta.on24jam.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center