PDI Perjuangan Tanggapi Kabar Terkait KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Avatar photo

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

ON24JAM.COM – Juru bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menanggapi kabar Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut kabar yang beredar Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Juru bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim mengaku belum menerima kabar hal tersenut.

Terkait Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” kata Chico kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, dugaan politisasi hukum terhadap PDI Perjuangan semakin kuat. Chico menyebut dugaan Hasto ditetapkan sebagai tersangka sudah lama beredar.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk menersangkakan Sekjen sudah sejak lama,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menilai ada upaya untuk menenggelamkan PDIP. Kendati demikian, tekanan terhadap PDIP membuat kader semakin kuat dan solid.

“Ketika ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) pada beberapa ketua umum partai lain.”

“Kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” pungkas Chico.**

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Polemik Tunjangan DPR, Adies Kadir Resmi Tak Lagi Terima Hak Finansial
Jokowi: Isu Ijazah Palsu dan Wacana Pemakzulan Gibran Bukan Sekadar Kebetulan
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat Negara Mundur Bila Tak Kompeten, Kabinet Tetap Solid Hadapi Isu Politik
Kasus Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas Picu Desakan Pembubaran Organisasi Pengacau
Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tunjangan DPR, Adies Kadir Resmi Tak Lagi Terima Hak Finansial

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:10 WIB

Jokowi: Isu Ijazah Palsu dan Wacana Pemakzulan Gibran Bukan Sekadar Kebetulan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat Negara Mundur Bila Tak Kompeten, Kabinet Tetap Solid Hadapi Isu Politik

Senin, 26 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kasus Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas Picu Desakan Pembubaran Organisasi Pengacau

Berita Terbaru