Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK karena Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan

Avatar photo

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

ON24JAM.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) tidak bisa menghadiri undangan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Dikutip Hello.id, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/1/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik menginformasikan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran.”

“Dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Tessa Mahardhika.

Awalnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada hari Senin ini (6/1/2025 pukul 10.00 WIB.

Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara Harun Masiku.

Terkait hal tersebut, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka.

“Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan,” kataTessa Mahardhika

Mengenai jadwal baru pemeriksaan terhadap Hasto saat ini masih menunggu informasi dari penyidik KPK.

Selain Hasto, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Polemik Tunjangan DPR, Adies Kadir Resmi Tak Lagi Terima Hak Finansial
Jokowi: Isu Ijazah Palsu dan Wacana Pemakzulan Gibran Bukan Sekadar Kebetulan
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat Negara Mundur Bila Tak Kompeten, Kabinet Tetap Solid Hadapi Isu Politik
Kasus Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas Picu Desakan Pembubaran Organisasi Pengacau
Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Gagal di BPIP, Jadwal Baru Sedang Diatur Secara Khusus
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tunjangan DPR, Adies Kadir Resmi Tak Lagi Terima Hak Finansial

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:10 WIB

Jokowi: Isu Ijazah Palsu dan Wacana Pemakzulan Gibran Bukan Sekadar Kebetulan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat Negara Mundur Bila Tak Kompeten, Kabinet Tetap Solid Hadapi Isu Politik

Senin, 26 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kasus Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas Picu Desakan Pembubaran Organisasi Pengacau

Berita Terbaru