Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma

Avatar photo

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com/@Sri Mulyani Indrawati)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com/@Sri Mulyani Indrawati)

ON24JAM.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres (PHPU) pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.

Adapun keempat menteri tersebut yakni:

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

3. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

4. Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Tiba di China, akan Temui Presiden Xi Jinping, PM hingga Menteri Pertahanan China

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam sidang PHPU yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo, Senin, 1 April 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Selain keempat menteri tersebut, hakim juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan merupakan keberpihakan kepada pemohon.

Baca Juga:

Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Jokowi

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Tempat Kerja Mantan Jubir KPK Febri Diansyah, KPK Ungkap Alasannya

Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Namun, pemanggilan tersebut guna mengakomodir kepentingan para hakim.

“Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2.”

“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpretes nuansa nya.”

“Menjadi keberpihakan kalau mengakomodir interpretes pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” jelas Suhartoyo.

“Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim”.

“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” sambungnya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekspres.news  dan Hallotangsel.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Keceriaan, kedamaian, dan kebersamaan akan selalu mengiringi hari kemenangan ini
Cek Daftar Lengkapnya di Sini, Presiden Prabowo Lantik 3I Duta Besar RI Mayoritas dari Kalangan Diplomat
Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Tempat Kerja Mantan Jubir KPK Febri Diansyah, KPK Ungkap Alasannya
Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 10:29 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:21 WIB

Keceriaan, kedamaian, dan kebersamaan akan selalu mengiringi hari kemenangan ini

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:54 WIB

Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Tempat Kerja Mantan Jubir KPK Febri Diansyah, KPK Ungkap Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:11 WIB

Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:49 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Berita Terbaru

× How can I help you?