Digugat Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud MD: Biar Saja Kami Layani Secara Biasa, Itu Urusan Kecil

Avatar photo

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

HAIUPDATE.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengaku akan meladeni gugatan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Juli 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, Panji Gumilang menganggap Mahfud MD telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui berbagai pernyataannya di media selama ini.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panji Gumilang pun menuntut Mahfud MD membayar ganti rugi secara materiel maupun imateriel.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Telah Ditemukan

“Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud MD Jumat malam, 21 Juli 2023.

Mahfud MD menilai gugatan perdata dengan tuntutan membayar ganti rugi Rp5 triliun itu merupakan perkara enteng.

“Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya. Nanti saja kalau sudah kurang 10 menit (sebelum sidang dimulai), itu nanti saya baca. Itu ‘kan urusan enteng saja,” ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan bahwa gugatan tersebut merupakan urusan sepele, Mahfud MD siap menghadapinya tanpa persiapan.

Pasalnya, hukum itu ada logikanya dan hakim akan memberikan penilaian atas gugatan Panji Gumilang tersebut.

“Oleh sebab itu, nanti kita ketemu di pengadilan saja,” tambah menteri senior di Kabinet Presiden Jokowi itu.

Ditegaskan pula bahwa penindakan perkara dugaan tindak pidana terhadap Panji Gumilang akan diteruskan.

“Akan tetapi, jangan lupa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan, dan akan kami kawal,” pungkas Mahfud MD.

Sementara itu, Bareskrim Polri kini sedang memproses perkara dugaan penistaan agama dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.***

Berita Terkait

PBB Tekankan Transparansi Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Di Indonesia
PERHEPI Minta Program Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan Hingga Akhir 2025
KPK Panggil Yaqut Terkait Kuota Haji, Sorotan pada Tata Kelola dan Reformasi
Dishub Mataram Siapkan Petugas Parkir di Runway Selaparang
Prabowo Tekankan Transparansi dalam Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Maling Migas Melenggang, Hukum di RI Malah Jadi Macan Ompong
Sapaan Prabowo–Lula Simbol Kerja Sama Ekonomi Hijau dan Multilateral
Uang Triliunan Masuk RPL! Kejagung Cekik Konglomerat CPO yang Sembunyi di Balik Korporasi

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

PBB Tekankan Transparansi Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Di Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

PERHEPI Minta Program Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan Hingga Akhir 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:21 WIB

KPK Panggil Yaqut Terkait Kuota Haji, Sorotan pada Tata Kelola dan Reformasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Dishub Mataram Siapkan Petugas Parkir di Runway Selaparang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:50 WIB

Prabowo Tekankan Transparansi dalam Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Berita Terbaru