HAIUPDATE.COM – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi.
“Pemanggilan dijadwalkan penyidik pada Selasa, tanggal 1 Agustus 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pemeriksaan Muhammad Lutfi pada Selasa 1 Agustus 2023, jaksa penyidik telah meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin 24 Juli 2023.
Baca artikel lainnya di sini: Kejagung akan Konfrontasikan Keterangan Airlangga Hartarto dengan Mantan Mendag Muhammad Lutfi
Airlangga diperiksa selama 12 jam sebagai saksi guna membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada industri kelapa sawit, termasuk minyak goreng, periode Januari-April 2022.
Baca Juga:
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior Ajak Anak Peduli Lingkungan
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan
Terkait pemanggilan ulang terhadap Airlangga Hartarto itu, Ketut mengatakan ada kemungkinan dia dipanggil lagi apabila penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut.
“Untuk AH (Airlangga Hartarto), kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,” ujarnya.
Penyidik Jampidsus juga telah memeriksa Kepala Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Perekonomian Musdalifah Machmud sebagai saksi.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca Juga:
High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI
AdaKami Bangun Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak untuk Warga Dusun Banjarsari Lampung Selatan
T’way Air Luncurkan Program “Explore Korea, One Destination at a Time”
Muhammad Lutfi sebelumnya pernah diperiksa pada tanggal 21 Juni 2022 selama 12 jam untuk perkara serupa dengan tersangka berbeda.
Saat itu, Muhammad Lutfi diperiksa untuk lima tersangka yang kini telah berstatus terpidana dan dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu lima hingga delapan tahun.
Kelima terpidana itu ialah:
1. Mantan direktur jenderal (dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana
2. Anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei
3. Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor
Baca Juga:
UOB Asset Management Soroti Ketahanan Ekonomi Global di Tengah Kondisi yang Semakin Tidak Menentu
Shanxi Gelar Dialog Global tentang Pelestarian Warisan Budaya
4. Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley M.A.
5. General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.***











