Anwar Usman Dinyatakan Lakukan Pelanggaran Berat, Kini Mahkamah Konstitusi Dipimpin oleh Suhartoyo

Avatar photo

Kamis, 9 November 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhartoyo resmi menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).  (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Suhartoyo resmi menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

ON24JAM.COM – Suhartoyo resmi menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya musyawarah oleh sembilan hakim MK.

MKMK sebelumnya menilai, Anwar terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK yakni syarat minimal usia Capres-Cawapres.

Hal ini disampaikan, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Ashhiddiqie, sesuai amar putusan.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.”

Baca artikel lainnya, di sini: Bikin Portal Berita Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

“Oleh karenanya dalam putusan amar menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Jimly Ashhiddiqie.

Menurut MKMK, Anwar sebagai Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor,” ujar Jimly Ashhiddiqie.

Saldi Isra menjadi pimpinan Sidang Putusan Pergantian Ketua MK, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

“Setelah melakukan refleksi, lalu ada dorongan memperbaiki Mahkamah Konstitusi, putusan disepakat.”

“Menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah bapak Doktor Suhartoyo,” kata Saldi Isra.

Baca Juga:

Disambut Nyanyian Keroncong ‘Kali Ciliwung’ oleh PM Malaysia Anwar Ibrahim, Prabowo: Saya Dulu Mandi di Ciliwung

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Keputusan itu, diakui Saldi, dilakukan secara tertutup di ruangan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim).

Saldi Isra mengaku, para wakil MK konsisten mengikuti putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi).

“Pemilihan pimpinan seusai dengan putusan MKMK diucapkan beberapa hari yang lalu.”

“MKMK mengamanatkan kepada wakil ketua, untuk memimpin proses transisi pemilihan pimpinan Mahkamah Konstitusi yang baru,” ucap Saldi Isra.

Sebelum diputuskan nama Suhartoyo, Saldi membeberkan, fakta di dalam ruangan RPH.

Yakni, sembilan hakim konstitusi memberikan pandangan masing-masing dalam penentuan ketua MK.

“Sejak pagi dihadiri sembilan hakim konstitusi, kita sudah bermusyawarah, mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir.”

“Setelah itu, kita sampai pada titik hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua,” ujar Saldi Isra.***

Berita Terkait

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Temui Anwar Ibrahim, Tekankan Persahabatan RI dan Malaysia
Disambut Nyanyian Keroncong ‘Kali Ciliwung’ oleh PM Malaysia Anwar Ibrahim, Prabowo: Saya Dulu Mandi di Ciliwung
LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ungkap Alasan Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Jokowi: Ya Banyak Pertimbangannya
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang
Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri
Mantan Penyidik KPK Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Penyidik Polda, Begini Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 07:13 WIB

Disambut Nyanyian Keroncong ‘Kali Ciliwung’ oleh PM Malaysia Anwar Ibrahim, Prabowo: Saya Dulu Mandi di Ciliwung

Selasa, 28 November 2023 - 13:36 WIB

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Senin, 27 November 2023 - 08:42 WIB

Ungkap Alasan Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Jokowi: Ya Banyak Pertimbangannya

Sabtu, 25 November 2023 - 20:49 WIB

Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda

Rabu, 22 November 2023 - 10:13 WIB

Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang

Kamis, 16 November 2023 - 16:42 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri

Selasa, 14 November 2023 - 15:23 WIB

Mantan Penyidik KPK Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Penyidik Polda, Begini Alasannya

Jumat, 10 November 2023 - 17:40 WIB

Di Hadapan Taruna Akmil, Menhan Prabowo Subianto: Saya Tak Mau Ada Budaya Bully, Menekan Junior

Berita Terbaru

× How can I help you?