Ekspres Media Network Buka Peluang Kolaborasi dengan Tim Wartawan Lokal Kelola Portal Berita Pers Daerah

Avatar photo

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspres Media Network buka peluang bagi tim wartawan lokal untuk kelola portal berita Pers Daerah di seluruh nusantara. (Dok. Ekspres.News.com/Rifai Azhari).

Ekspres Media Network buka peluang bagi tim wartawan lokal untuk kelola portal berita Pers Daerah di seluruh nusantara. (Dok. Ekspres.News.com/Rifai Azhari).

ON24JAM.COM Ekspres.News adalah portal berita yang menjadi induk dari jaringan portal berita Ekspres Media Network (EMN).

Portalberita Ekspres.News menawarkan peluang kerja sama dan kolaborasi dengan Tim Wartawan Daerah yang memiliki jaringan bagus ke nara sumber maupun ke pemasang iklan.

Tim Wartawan Daerah berkesempatan untuk mengelola portal berita dengan nama daerahnya masing-masing (selama persediaan domain masih ada).

Misal, para wartawan berdomisili di Wilayah Banten, maka kami akan buatkan portal berita Bantenekspres.com atau yang jika diklik akan masuk ke website Banten.ekspres.news

Selain menggunakan domain nama kota dan kabupaten, nama provinsi dan nama pulau juga bisa digunakan untuk nama portal berita.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Tim Wartawan Daerah cukup mengisi konten lokal dalam satu atau dua rubrik saja, rubrik yang lainnya akan diisi konten secara otomatis dari portal berita induk Ekspres.News

Tampilan portal berita Pers Daerah mitra media Ekspres.News akan dibuat sama persis induknya, yang membedakannya karena ada penambahan konten lokal yang diakomodasi lewat rubrik “Berita Banten”.

Aternatif untuk menambah penghasilan dari Press Release Berbayar

Sebagaimana portal berita pada umumnya, penghasilan utamanya diperoleh dari press release yang berbayar dan iklan.

Untuk harga Press Release berbayar dan iklan silahkan Tim Wartawan Daerah menentukan sendiri sesuai dengan tarif pada umumnya.

Untuk penghasilan Press Release berbayar sepenuhnya menjadi hak teman-teman di daerah, berapapun press release berbayar yang dipublikasikan.

Baca Juga:

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK karena Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Total Sebesar Rp14 Triliun, Presiden Prabowo Subianto akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM

Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025

Misalnya (sebagai contoh saja), tarif press release @Rp500.000 kemudian tim wartawan mampu memperoleh 6 press release dalam sehari, maka Rp3 juta sepenuhnya menjadi hak wartawan daerah, dan seterusnya.

Sedangkan penghasilan iklan akan dibagi yaitu untuk pihak Tim Wartawan Daerah dan Tim Pusat.

1. Iklan yang diperoleh secara direct oleh Tim menjadi hak Tim Wartawan Daerah (yang placementnya masuk di dalam rubrik (teknis diinfo setelah kerja sama).

2. Iklan programmatic menjadi hak induk media. Tim Pusat juga akan menempatkan beberapa iklan di portal berita daerah.

Persyaratan yang dibutuhkan dan bentuk konsep kerja samanya

Untuk  berkolaborasi dengan Ekspres.News persyarataanya sederhana, yaitu:

1. Tim Wartawan Daerah wajib mematuhi kode etik jurnalistik dan pedoman media siber dalam melakukan kegiatan publikasinya serta taat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

3. Minimal dikelola oleh 3 orang Tim Wartawan Daerah yang memiliki jaringan bagus ke nara sumber dan pemasang iklan

3. Investasi Tim Wartawan Daerah Rp3 juta saja (untuk tahun pertama) selanjutnya Rp1,5 juta saja (tahun berikutnya)

Mengapa harus minimal bertiga? Tujuannnya ada beberapa, pertama, agar biaya berpatungan untuk investasi lebih ringan, karena masing-masing cukup mengeluarkan  Rp1 Juta saja.

Tempo pembayaran boleh dilakukan 2 kali, pembayaran pertama sebesar Rp1,5 juta pada saar order, dan pembayaran kedua dilakukan setelah portal berita siap diisi konten (sebelum diberikan akses upload)

Kedua, demi kontinuitas dalam pengisian konten dan keberagaman konten, dengan bertiga tentu konten yang diproduksi lebih banyak dan lebih variatif.

Peluang ini juga berbuka bagi Tokoh Publik: birokrat, politisi, pebisnis, selebriti, dan lainnya yang ingin mendukung membuatkan portal berita untuk wartawan.

Demikianlah tawaran kami untuk Tim Wartawan Daerah, semoga bisa mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi semua pihak. Terima Kasih.

Informasi lebih lanjut, hubungi WhatsApp Center Ekspres.News, 085315557788, 08557777888.*

Berita Terkait

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Di Rumahnya Tak Ada Nasi, Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu Jadi Viral di Medsos
Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura, Natal dan Tahun Baru 2025
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Kunjungi Stasiun Senen, Warga Ramai Ingin Foto Bersama
Prabowo: Mari Sambut Natal Penuh Berkah dengan Semangat Baru untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:28 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:44 WIB

Di Rumahnya Tak Ada Nasi, Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu Jadi Viral di Medsos

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:48 WIB

Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:54 WIB

Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:20 WIB

Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura, Natal dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

× How can I help you?