Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Avatar photo

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. (Facebook.com @A Muhaimin Iskandar)

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. (Facebook.com @A Muhaimin Iskandar)

ON24JAM.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi adanya wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan.

Diketahui, wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan tengah mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada saat ini.

Dikutip Jazirahnews.com, kebijakan libur di bulan suci Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa.

Dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

Sementara itu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana

Namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan kurang setuju dengan wacana tersebuf.

“Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadhan itu belum jelas konsepnya.”

“Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan),” kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Menurut dia, meliburkan sekolah selama 40 hari terlalu lama.

Selain itu, pihaknya pun meminta agar puasa tidak dijadikan sebagai halangan untuk melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa.

“Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan,” kata Muhaimin Iskandar.

Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Saatini.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

PBB Tekankan Transparansi Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Di Indonesia
PERHEPI Minta Program Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan Hingga Akhir 2025
KPK Panggil Yaqut Terkait Kuota Haji, Sorotan pada Tata Kelola dan Reformasi
Dishub Mataram Siapkan Petugas Parkir di Runway Selaparang
Prabowo Tekankan Transparansi dalam Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Maling Migas Melenggang, Hukum di RI Malah Jadi Macan Ompong
Sapaan Prabowo–Lula Simbol Kerja Sama Ekonomi Hijau dan Multilateral
Uang Triliunan Masuk RPL! Kejagung Cekik Konglomerat CPO yang Sembunyi di Balik Korporasi

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

PBB Tekankan Transparansi Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Di Indonesia

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:21 WIB

KPK Panggil Yaqut Terkait Kuota Haji, Sorotan pada Tata Kelola dan Reformasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Dishub Mataram Siapkan Petugas Parkir di Runway Selaparang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:50 WIB

Prabowo Tekankan Transparansi dalam Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:21 WIB

Maling Migas Melenggang, Hukum di RI Malah Jadi Macan Ompong

Berita Terbaru

Lifestyle

NobiPlay Hadirkan Semangat Sumpah Pemuda dalam Dunia Digital

Jumat, 31 Okt 2025 - 15:00 WIB