ON24JAM.COM – Dua muda-mudi warga Kabupaten Garut, dilakukan penahanan terhadap keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya adalah pemeran video asusila pada aplikasi media sosial dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Rabu (27/9/23).
Kasatreskrim menuturkan jajaran Reskrim Polres Garut langsung bergerak menangkap dua orang tersebut.
Baca Juga:
Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Mereka adalah pemeran dalam video asusila tersebut setelah video itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Baca artikel lainnya di sini: Polisi Panggil Pemeran Pria dan Wanita dalam Produksi Film Asusila Dewasa Berjudul ‘Birahi Muda’
Kedua pemeran video asusila yang masing-masing berinisial HAP (18) dan AS (25) itu langsung menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada akhir pekan lalu.
Mereka mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang dibuat di tempat kosnya sekitar tiga bulan lalu.
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Tak Impor Beras, Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Polisi menahan kedua tersangka di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan.
“Selanjutnya nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media,” ungkapnya.
Selanjutnya kuasa hukum tersangka HAP, Soni Sonjaya, mengatakan video asusila tersebut dibuat kedua tersangka saat masih berpacaran.
Baca Juga:
Pemerintah Sepakat Tambah Volume Produksi Sawit Nasional untuk Kuota Biodiesel 40 Persen (B40)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Usai Nyoblos, Presiden Prabowo Subianto Bercengkrama dengan Warga Bojong Koneng, Bogor
Prabowo Subianto Nyoblos di Bojong Koneng, Beri Pesan: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama
Mereka pacaran sekitar tiga bulan lalu, namun sebulan kemudian mereka tidak lagi pacaran.
Soni Sonjaya menyampaikan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan.
Menurutnya, kliennya tidak pernah menyebarkan video asusila tersebut, apalagi secara sengaja membagikan ke publik.
Soni Sonjaya menduga ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video itu.***