ON24JAM.COM – Dua muda-mudi warga Kabupaten Garut, dilakukan penahanan terhadap keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya adalah pemeran video asusila pada aplikasi media sosial dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Rabu (27/9/23).
Kasatreskrim menuturkan jajaran Reskrim Polres Garut langsung bergerak menangkap dua orang tersebut.
Baca Juga:
Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada
10 Makanan Super Sehat yang Bermanfaat bagi Tubuh Anda, Termasuk Kacang-kacangan dan Bayam
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Mereka adalah pemeran dalam video asusila tersebut setelah video itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Baca artikel lainnya di sini: Polisi Panggil Pemeran Pria dan Wanita dalam Produksi Film Asusila Dewasa Berjudul ‘Birahi Muda’
Kedua pemeran video asusila yang masing-masing berinisial HAP (18) dan AS (25) itu langsung menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada akhir pekan lalu.
Mereka mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang dibuat di tempat kosnya sekitar tiga bulan lalu.
Baca Juga:
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Temui Anwar Ibrahim, Tekankan Persahabatan RI dan Malaysia
Polisi menahan kedua tersangka di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan.
“Selanjutnya nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media,” ungkapnya.
Selanjutnya kuasa hukum tersangka HAP, Soni Sonjaya, mengatakan video asusila tersebut dibuat kedua tersangka saat masih berpacaran.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Mereka pacaran sekitar tiga bulan lalu, namun sebulan kemudian mereka tidak lagi pacaran.
Soni Sonjaya menyampaikan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan.
Menurutnya, kliennya tidak pernah menyebarkan video asusila tersebut, apalagi secara sengaja membagikan ke publik.
Soni Sonjaya menduga ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video itu.***