HAIUPDATE.COM – Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait penanganan laporan polisi dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang disebut mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
Penyidik Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) menelusuri keberadaan kantor aplikasi Jombingo di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Jumat, 28 Juli 2023.
“Bahwa kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut di periode Mei 2022 s/d April 2023″.
Baca Juga:
LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ungkap Alasan Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Jokowi: Ya Banyak Pertimbangannya
Baca artikel lainnya di sini: Polisi Usut Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo yang Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Rupiah
“Namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya,” kata ujar Ade Safri.
Penyidik juga menelusuri kantor lain Aplikasi Jombingo yang dikatakan beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan.
Namun menurut Ade Safri, tidak ditemukan kantor tersebut.
Baca Juga:
Pengusaha Alex Tirta Akui Berahabat dengan Firli Bahuri, Sama-sama Suka Olahraga Bulutangkis
Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Selama 5 Jam, Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Pimpinan KPK
“Untuk giat penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap enam orang.
Terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo, yang diduga merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.
“Ada enam orang yang sudah diklarifikasi (terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo),” ujar Ade Safri, Minggu (23/7/2023).
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sebarkan Film Asusila Dewasa dengan Sistem Berbayar, Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Situs Dewasa
Sebanyak 5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Asusila Dewasa ‘Kramat Tunggak’
Kendati begitu, Ade belum menjelaskan secara detail siapa yang tengah diperiksa tersebut. Dia memastikan pihaknya akan segera mengupdate perkembagan terkait kasus tersebut.
“Nanti kita update kembali,” ucap Ade Safri.***