Tangani Berkas Perkara Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Kejaksaan Agung Tunjuk Tim Jaksa Peneliti

Avatar photo

Senin, 7 Agustus 2023 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

HAIUPDATE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menunjuk tim jaksa peneliti untuk menangani berkas Panji Gumilang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan hal itu di Jakarta, Minggu, 5 Agustus 2023.

Kejagung juga telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dugaan penistaan agama atas nama Panji Gumilang dari Bareskrim Polri.

“Jampidum Kejagung telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: B/59.a/ VIII/RES.1.1.1/2023/Dittipidum 1 Agustus 2023.”

Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Buka Peluang Tersangka Baru Selain Panji Gumilang dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

“Dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terhadap Tersangka APG,” ungkap Ketut Sumedana.

“Selanjutnya, Jampidum akan menunjuk tim jaksa peneliti (jaksa P-16) dalam penanganan perkara.”

“Dan akan mempelajari berkas perkara yang diterima serta memberikan petunjuk lengkap atau tidaknya berkas perkara,” sambungnya.

Berdasarkan pemberitahuan dari Bareskrim Polri, lanjut Ketut, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar:

1. Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

2. Dan/atau Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia”

Baca Juga:

Disambut Nyanyian Keroncong ‘Kali Ciliwung’ oleh PM Malaysia Anwar Ibrahim, Prabowo: Saya Dulu Mandi di Ciliwung

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Dan/atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu,” tuturnya.

“Dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat serta di daerah lain di wilayah hukum Republik Indonesia,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Temui Anwar Ibrahim, Tekankan Persahabatan RI dan Malaysia
Disambut Nyanyian Keroncong ‘Kali Ciliwung’ oleh PM Malaysia Anwar Ibrahim, Prabowo: Saya Dulu Mandi di Ciliwung
LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ungkap Alasan Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Jokowi: Ya Banyak Pertimbangannya
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang
Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri
Mantan Penyidik KPK Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Penyidik Polda, Begini Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 07:13 WIB

Disambut Nyanyian Keroncong ‘Kali Ciliwung’ oleh PM Malaysia Anwar Ibrahim, Prabowo: Saya Dulu Mandi di Ciliwung

Selasa, 28 November 2023 - 13:36 WIB

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Senin, 27 November 2023 - 08:42 WIB

Ungkap Alasan Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Jokowi: Ya Banyak Pertimbangannya

Sabtu, 25 November 2023 - 20:49 WIB

Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda

Rabu, 22 November 2023 - 10:13 WIB

Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang

Kamis, 16 November 2023 - 16:42 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri

Selasa, 14 November 2023 - 15:23 WIB

Mantan Penyidik KPK Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Penyidik Polda, Begini Alasannya

Jumat, 10 November 2023 - 17:40 WIB

Di Hadapan Taruna Akmil, Menhan Prabowo Subianto: Saya Tak Mau Ada Budaya Bully, Menekan Junior

Berita Terbaru

× How can I help you?