Terkait Jaringan Narkotika Fredy Pratama, Aset Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita Polisi

Avatar photo

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram asal Makassar, Nur Utami. (Instagram.com/@nurutami.s)

Selebgram asal Makassar, Nur Utami. (Instagram.com/@nurutami.s)

ON24JAM.COM – Bareskrim Polri menyita aset-aset dari Selebgram asal Makassar Nur Utami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengungkapkan barang yang disita dari Nur Utami diantaranya yakni tas dan kendaraan mewah.

“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, diantaranya Alphard, kemudian Hilux.”

“Termasuk juga HRV, dan beberapa kendaraan yang lainnya,” ujar Jayadi kepada wartawan dikutip Selasa, 19 Sepptember 2023.

“Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lain,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini: Asal-usul Narkotika Fredy Pratama Sebelum Masuk Indonesia, Bareskrim Polri: Dari Kawasan Segitiga Emas

Lebih lanjut, Jayadi menyebutkan pihaknya juga masih menelusuri aset-aset lain milik Nur Utami yang diantaranya berbentuk tanah dan bangunan.

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Jayadi menambahkan, untuk rekening dari Nur Utami yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini juga masih dalam tahap koordinasi dengan pihak bank untuk pemblokiran.

“Kami sudah dapatkan rekeningnya, mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Soal Harga DPR akan Koordinasi dengan Menko Pangan, Kementan Jamin Stok Pangan Aman Jelang Ramadan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda, Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan

“NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim,” ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW.

“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” ucapnya.***

Berita Terkait

Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Menlu Indonesia Sugiono Diundang Hadiri Pertemuan Pejabat Tinggi EU ‐ Indo – Pasifik di Warsawa
Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanngapan Kemenlu RI
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Di Rumahnya Tak Ada Nasi, Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu Jadi Viral di Medsos

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:11 WIB

Termasuk Kapolda Kaltim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:49 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:55 WIB

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:15 WIB

Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:19 WIB

Menlu Indonesia Sugiono Diundang Hadiri Pertemuan Pejabat Tinggi EU ‐ Indo – Pasifik di Warsawa

Berita Terbaru

× How can I help you?