Terkait Jaringan Narkotika Fredy Pratama, Aset Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita Polisi

Avatar photo

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram asal Makassar, Nur Utami. (Instagram.com/@nurutami.s)

Selebgram asal Makassar, Nur Utami. (Instagram.com/@nurutami.s)

ON24JAM.COM – Bareskrim Polri menyita aset-aset dari Selebgram asal Makassar Nur Utami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengungkapkan barang yang disita dari Nur Utami diantaranya yakni tas dan kendaraan mewah.

“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, diantaranya Alphard, kemudian Hilux.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk juga HRV, dan beberapa kendaraan yang lainnya,” ujar Jayadi kepada wartawan dikutip Selasa, 19 Sepptember 2023.

“Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lain,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini: Asal-usul Narkotika Fredy Pratama Sebelum Masuk Indonesia, Bareskrim Polri: Dari Kawasan Segitiga Emas

Lebih lanjut, Jayadi menyebutkan pihaknya juga masih menelusuri aset-aset lain milik Nur Utami yang diantaranya berbentuk tanah dan bangunan.

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Jayadi menambahkan, untuk rekening dari Nur Utami yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini juga masih dalam tahap koordinasi dengan pihak bank untuk pemblokiran.

“Kami sudah dapatkan rekeningnya, mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim,” ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW.

“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” ucapnya.***

Berita Terkait

Uang Triliunan Masuk RPL! Kejagung Cekik Konglomerat CPO yang Sembunyi di Balik Korporasi
Nadiem Makarim dan Kontroversi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek
Bahaya Tersembunyi: 9 OBA Dikenakan Tindakan oleh BPOM
Prabowo Putuskan Nasib Pulau Sengketa Aceh–Sumut dari Rusia
KPK Puji Singapura Tolak Penangguhan Buronan KTP-el Paulus Tannos
Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Temuan Gratifikasi Rp96 Juta di Kementerian Pekerjaan Umum, KPK Berkoordinasi dengan Inspnektorat Jenderal
Ahli Digital Rismon Dicecar Hampir Seratus Pertanyaan soal Validitas Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:30 WIB

Uang Triliunan Masuk RPL! Kejagung Cekik Konglomerat CPO yang Sembunyi di Balik Korporasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:03 WIB

Nadiem Makarim dan Kontroversi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Prabowo Putuskan Nasib Pulau Sengketa Aceh–Sumut dari Rusia

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:36 WIB

KPK Puji Singapura Tolak Penangguhan Buronan KTP-el Paulus Tannos

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:52 WIB

Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com

Berita Terbaru