HAIUPDATE.COM – Pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf setelah ucapannya yang diduga menghina Presiden Jokowi memicu polemik dan perselisihan.
“Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh.”
“Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik,” ungkap Rocky Gerung saat konferensi pers, Jumat, 4 Agustus 2023.
Rocky Gerung menyadari berbagai macam kepentingan tentu akan memanfaatkan polemik ini.
Baca Juga:
Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada
10 Makanan Super Sehat yang Bermanfaat bagi Tubuh Anda, Termasuk Kacang-kacangan dan Bayam
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Baca artikel lainnya di sini: PDI Perjuangan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian
Kendati begitu, Rocky Gerung menyatakan tidak akan pernah berhenti menjadi pengkritik.
“Karena kasus ini, berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu.”
“Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Saya anggap aja bahwa selesaikan saja kasus ini,” terang Rocky Gerung.
Baca Juga:
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Temui Anwar Ibrahim, Tekankan Persahabatan RI dan Malaysia
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini sudah menerima adanya tiga laporan polisi dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
“Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Laporan polisi terbaru yang dilayangkan seseorang bernama Jimmy Fajar yang mengatasnamakan dari Kelompok Relawan Demokrasi dengan nomor laporan yang teregister LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023.
Sementara untuk laporan polisi pertama datang dari perwakilan Relawan Indonesia Bersatu dengan nomor laporan yang teregister LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari Senin 31 Juli 2023.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Sehari kemudian pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 datang laporan polisi yang dibuat oleh eks Politikus Partai Demokrat sekaligus pegiat sosial media, Ferdinand Hutahaean, yang membuat laporan dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.***