Benarkah Pengamat Politik Paling Populer Rocky Gerung akan Segera Menjadi Tersangka?

Avatar photo

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pengamat Politik, Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

Kasus Pengamat Politik, Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

ON24JAM.COM – Seorang pengamat politik yang dikenal secara luas, Rocky Gerung, sedang dalam perbincangan publik.

Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim berencana memanggil Rocky Gerung untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Isu yang tengah memuncak saat ini adalah dugaan pembungkaman kebebasan berekspresi di Indonesia, yang mengemuka dalam konteks kasus Rocky Gerung.

Namun, lebih dari sekadar kasus individu, isu ini menjadi sorotan utama dalam pembahasan tentang pembungkaman kebebasan berekspresi di negara ini.

Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Pembahasan tentang pembungkaman kebebasan berekspresi dan isu-isu yang timbul dari kasus Rocky Gerung sangat relevan dengan indeks demokrasi di Indonesia.

Indeks demokrasi adalah ukuran yang digunakan untuk mengevaluasi kualitas demokrasi di suatu negara.

Dalam konteks ini, ada hubungan erat antara pembungkaman kebebasan berekspresi dan penurunan dalam indeks demokrasi Indonesia.

Padahal, sebenarnya kritik tajam oleh Rocky Gerung terhadap pemerintahan perlu dilihat sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan koreksi.

Harus dilihat konteksnya dimana apa yang dilakuan RG adalah bagian dari kecintaan kepada kebenaran dan NKRI juga upaya mengkoreksi kesalahan dari pengambil kebijakan oleh seorang Rocky Gerung.

Sosok RG seringkali dimusuhi oleh kaum feodal karena peran dan ucapan RG yang sering menantang otoritas dan status quo yang telah mapan dalam masyarakat Indonesia saat ini.

Penggunaan pasal-pasal hukum yang ambigu menciptakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan merupakan contoh dari apa yang dapat disebut sebagai “judicial harassment” atau pelecehan hukum oleh pihak berwenang.

RG seringkali mengungkapkan ketidakadilan dan ketimpangan sosial yang terjadi dalam sistem feodal. RG menyoroti ketidakadilan dalam distribusi kekayaan, hak-hak asasi manusia, dan kesenjangan antara kelas sosial.

RG sosok yang gigih dalam membongkar hal ini, sehingga dapat menjadi ancaman bagi kaum feodal yang memegang kendali atas sumber daya dan kekayaan.

RG sering berbicara atas nama rakyat biasa dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Hal ini dapat membuat kaum feodal merasa terancam karena mereka tidak ingin kekuatan dan hak istimewa mereka tergerus oleh tuntutan masyarakat luas.

Kritikus yang tajam seperti RG dalam mengungkapkan kekurangan dan kesalahan kaum feodal dapat merusak citra dan legitimasi penguasa di mata masyarakat.

Ini bisa mengakibatkan tuntutan untuk perubahan dalam sistem yang ada.

Ketika sosok RG berani menyuarakan kritik terhadap ketidakadilan, korupsi, atau ketimpangan dalam sistem feodal, mereka sering menjadi sasaran persekusi dan penindasan.

Ini adalah tindakan yang harus diperhatikan dan dibatasi dalam rangka menjaga integritas sistem hukum dan hak asasi manusia.

Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam konteks ini termasuk:

Pertama,* Kebebasan Berbicara dan Indeks Demokrasi: Kebebasan berekspresi adalah salah satu pilar utama dalam indeks demokrasi.

Kemampuan warga negara untuk mengemukakan pandangan mereka, terlibat dalam debat publik, dan mengkritik pemerintah adalah tanda kuat dari kehidupan demokratis yang sehat.

Pembungkaman kebebasan berekspresi berdampak pada penurunan indeks demokrasi karena menghambat partisipasi publik dalam proses politik.

Kedua, Kebijakan Pemerintah dan Indeks Demokrasi: Kebijakan pemerintah yang dapat disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi berkontribusi pada penurunan indeks demokrasi.

Ketika pemerintah mengambil tindakan yang dapat dianggap sebagai upaya pembungkaman, masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi demokratis.

Ketiga, Penegakan Hukum yang Adil dan Indeks Demokrasi: Proses hukum yang adil dan transparan juga merupakan faktor dalam indeks demokrasi.

Ketika proses hukum digunakan sebagai alat untuk membungkam kebebasan berekspresi, ini merusak keyakinan masyarakat dalam keadilan dan integritas sistem hukum.

Terakhir, Kritik Terhadap Kebijakan Pemerintah dan Indeks Demokrasi: Kemampuan masyarakat untuk mengkritik dan memantau kebijakan pemerintah adalah salah satu indikator penting dalam penilaian indeks demokrasi.

Pembungkaman terhadap kritik ini dapat menghambat pertumbuhan dan perbaikan kebijakan serta mengurangi transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Dengan demikian, ketika pembungkaman kebebasan berekspresi terjadi dalam konteks kebijakan yang ambigu dan dapat disalahgunakan, ini secara signifikan mempengaruhi indeks demokrasi Indonesia.

Dampak dari pembungkaman ini meluas dan menciptakan ketidakpastian dalam masyarakat tentang sejauh mana kebebasan berbicara dapat dijalankan dalam sebuah negara demokratis.

Oleh karena itu, perlindungan dan pemajuan kebebasan berekspresi adalah esensial dalam menjaga integritas demokrasi dan menjaga indeks demokrasi di tingkat yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis yang kuat dan sehat.***

Berita Terkait

PBB Tekankan Transparansi Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Di Indonesia
PERHEPI Minta Program Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan Hingga Akhir 2025
KPK Panggil Yaqut Terkait Kuota Haji, Sorotan pada Tata Kelola dan Reformasi
Dishub Mataram Siapkan Petugas Parkir di Runway Selaparang
Prabowo Tekankan Transparansi dalam Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Maling Migas Melenggang, Hukum di RI Malah Jadi Macan Ompong
Sapaan Prabowo–Lula Simbol Kerja Sama Ekonomi Hijau dan Multilateral
Uang Triliunan Masuk RPL! Kejagung Cekik Konglomerat CPO yang Sembunyi di Balik Korporasi

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

PBB Tekankan Transparansi Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Di Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

PERHEPI Minta Program Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan Hingga Akhir 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:21 WIB

KPK Panggil Yaqut Terkait Kuota Haji, Sorotan pada Tata Kelola dan Reformasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Dishub Mataram Siapkan Petugas Parkir di Runway Selaparang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:50 WIB

Prabowo Tekankan Transparansi dalam Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Berita Terbaru