Firli Bahuri akan Klarifikasi Terkait Aset yang Tak Ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Avatar photo

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

ON24JAM.COM – Tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasil Limpo yang juga mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri, Rabu 27 Desember 2023.

Ia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka.

Hal ini diinformasikan langsung oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Ian, kliennya sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.

“Sudah tiba dan lebih awal. Sekarang sudah di atas,” kata Ian di Bareskrim Polri.

Baca artikel lainnya di sini : Sempat Ditolak, Firli Bahuri Pastikan Telah Perbaiki Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua KPK

Dikatakan Ian, Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dijelaskan olehnya, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.

“Iya nanti kita klarifikasi hari ini, pada saat pemeriksaan nanti. Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai”.

Lihat juga konten video, di sini: Lanjutkan dan Sempurnakan Program Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Gibran Rakabuming Raka

“Kemudian juga ya informasi terbaru lah yang kita sampaikan ke penyidik,” tandasnya.***

Berita Terkait

Uang Triliunan Masuk RPL! Kejagung Cekik Konglomerat CPO yang Sembunyi di Balik Korporasi
Nadiem Makarim dan Kontroversi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek
Bahaya Tersembunyi: 9 OBA Dikenakan Tindakan oleh BPOM
Prabowo Putuskan Nasib Pulau Sengketa Aceh–Sumut dari Rusia
KPK Puji Singapura Tolak Penangguhan Buronan KTP-el Paulus Tannos
Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Temuan Gratifikasi Rp96 Juta di Kementerian Pekerjaan Umum, KPK Berkoordinasi dengan Inspnektorat Jenderal
Ahli Digital Rismon Dicecar Hampir Seratus Pertanyaan soal Validitas Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:30 WIB

Uang Triliunan Masuk RPL! Kejagung Cekik Konglomerat CPO yang Sembunyi di Balik Korporasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:03 WIB

Nadiem Makarim dan Kontroversi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Prabowo Putuskan Nasib Pulau Sengketa Aceh–Sumut dari Rusia

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:36 WIB

KPK Puji Singapura Tolak Penangguhan Buronan KTP-el Paulus Tannos

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:52 WIB

Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com

Berita Terbaru