KPK Ajukan Kembali Red Notice dengan Nama Baru karena Buronan KPK Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan

Avatar photo

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

HAIUPDATE.COM – Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengungkap ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengubah status kewarganegaraan Indonesia.

Menanggapi informasi ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ada buronan yang telah mengubah status kewarganegaraan tersebut.

Yaitu Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Sempat Pergi ke Singapura, Polisi Pastiksn Mantan Politisi PDIP Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

Dengan adanya perubahan kewarganegaraan ini, lanjut Ali Fikri, KPK akan kembali mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos.

“KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud,” ucap Ali Fikri.

Menurut Ali, aparat penegak hukum sejatinya sudah sempat mengetahui lokasi keberadaan Paulus Tannos di Thailand dan hampir menangkapnya.

Namun, buronan KPK itu tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena sudah berubah kewarganegaraan.

“Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. Kami terus lakukan pengejaran buron dimaksud,” tukas Ali Fikri.***

Berita Terkait

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Temui Anwar Ibrahim, Tekankan Persahabatan RI dan Malaysia
Disambut Nyanyian Keroncong ‘Kali Ciliwung’ oleh PM Malaysia Anwar Ibrahim, Prabowo: Saya Dulu Mandi di Ciliwung
LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ungkap Alasan Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Jokowi: Ya Banyak Pertimbangannya
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang
Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri
Mantan Penyidik KPK Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Penyidik Polda, Begini Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 07:13 WIB

Disambut Nyanyian Keroncong ‘Kali Ciliwung’ oleh PM Malaysia Anwar Ibrahim, Prabowo: Saya Dulu Mandi di Ciliwung

Selasa, 28 November 2023 - 13:36 WIB

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan untuk Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Senin, 27 November 2023 - 08:42 WIB

Ungkap Alasan Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Jokowi: Ya Banyak Pertimbangannya

Sabtu, 25 November 2023 - 20:49 WIB

Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda

Rabu, 22 November 2023 - 10:13 WIB

Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang

Kamis, 16 November 2023 - 16:42 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri

Selasa, 14 November 2023 - 15:23 WIB

Mantan Penyidik KPK Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Penyidik Polda, Begini Alasannya

Jumat, 10 November 2023 - 17:40 WIB

Di Hadapan Taruna Akmil, Menhan Prabowo Subianto: Saya Tak Mau Ada Budaya Bully, Menekan Junior

Berita Terbaru

× How can I help you?